Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata kemayoran, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR kemayoran adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di kemayoran, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah kemayoran, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat kemayoran.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR kemayoran mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR kemayoran terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan kemayoran. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR kemayoran. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi kemayoran.
DISPAR kemayoran melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di kemayoran, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat